Pelaksanaan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Wiratami, Annisa Widya
Salah satu akibat dari adanya konflik kejiwaan adalah munculnya perilaku
dalam bentuk perbuatan seksual menyimpang dari kaidah yang ada yaitu kaidah
sosial, kaidah hukum dan kaidah agama seperti tindak pidana pencabulan. Adanya
penambahan pidana menunjukkan bahwa pencabulan anak merupakan tindak
pidana berat. Namun, ancaman pidana yang berat tersebut belum membuat efek
jera dan pembelajaran dikarenakan tindak pidana pencabulan masih mendominasi
dari jenis kejahatan lain seperti penganiayaan dan lainnya.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di
wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, apakah hambatan dan upaya mengatasi
hambatan tersebut.
Adapun Metode penelitian meliputi jenis penelitian ini merupakan
penelitian hukum sosiologis yang berlokasi di wilayah hukum Kepolisian Daerah
Riau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 235 Pekanbaru dimana berdasarkan fakta
menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual
terhadap anak belum maksimal dilaksanakan. Sumber data berupa data primer,
sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara nonstruktur dan kajian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum
tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian
Daerah Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak belum terlaksana maksimal dikarenakan tindak pidana
pencabulan terhadap anak masih banyak terjadi di masyarakat. Hambatan
pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak wilayah
hukum Kepolisian Daerah Riau terbagi atas hambatan yang berasal dari internal
Kepolisian berupa keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi, keterbatasan
informasi, minimnya pemahaman Bhabinkamtibmas serta hambatan eksternal
yang berasal dari luar Kepolisian berupa keengganan dari pihak keluarga korban
anak untuk melaporkan kasus kepada pihak Kepolisian, rendahnya kesadaran
masyarakat, adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku dan
pemahaman masyarakat yang keliru. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan
penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak terdiri atas upaya yang
berasal dari internal Kepolisian berupa menambah anggaran, meningkatkan
koordinasi, berkoordinasi dengan satuan cyber, memberdayakan personil,
meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas serta upaya eksternal yang berasal
dari luar Kepolisian berupa meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada
masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
dalam bentuk perbuatan seksual menyimpang dari kaidah yang ada yaitu kaidah
sosial, kaidah hukum dan kaidah agama seperti tindak pidana pencabulan. Adanya
penambahan pidana menunjukkan bahwa pencabulan anak merupakan tindak
pidana berat. Namun, ancaman pidana yang berat tersebut belum membuat efek
jera dan pembelajaran dikarenakan tindak pidana pencabulan masih mendominasi
dari jenis kejahatan lain seperti penganiayaan dan lainnya.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di
wilayah hukum Kepolisian Daerah Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, apakah hambatan dan upaya mengatasi
hambatan tersebut.
Adapun Metode penelitian meliputi jenis penelitian ini merupakan
penelitian hukum sosiologis yang berlokasi di wilayah hukum Kepolisian Daerah
Riau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 235 Pekanbaru dimana berdasarkan fakta
menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual
terhadap anak belum maksimal dilaksanakan. Sumber data berupa data primer,
sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara nonstruktur dan kajian kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum
tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Kepolisian
Daerah Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak belum terlaksana maksimal dikarenakan tindak pidana
pencabulan terhadap anak masih banyak terjadi di masyarakat. Hambatan
pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak wilayah
hukum Kepolisian Daerah Riau terbagi atas hambatan yang berasal dari internal
Kepolisian berupa keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi, keterbatasan
informasi, minimnya pemahaman Bhabinkamtibmas serta hambatan eksternal
yang berasal dari luar Kepolisian berupa keengganan dari pihak keluarga korban
anak untuk melaporkan kasus kepada pihak Kepolisian, rendahnya kesadaran
masyarakat, adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku dan
pemahaman masyarakat yang keliru. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan
penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan anak terdiri atas upaya yang
berasal dari internal Kepolisian berupa menambah anggaran, meningkatkan
koordinasi, berkoordinasi dengan satuan cyber, memberdayakan personil,
meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas serta upaya eksternal yang berasal
dari luar Kepolisian berupa meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada
masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-23T06:47:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah