Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Sri Indrapura
Mismar, Emrinur
Pemerintah melakukan suatu inovasi dengan membentuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (selanjutnya disingkat PTSL) untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah. Sebelum diberlakukannya program PTSL, pemerintah sejak tahun 1981 sampai dengan tahun 2017 menyelenggarakan Program Nasional Agraria (Prona) yang diatur terakhir kali dengan instrumen hukum Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria. Namun pada tahun 2017 diganti dengan program PTSL setelah dikeluarkannya Permen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan PTSL. Rumusan masalah pada penulisan ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura, Apa saja Faktor Penghambat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Apa Upaya dalam Penyelesaian Faktor Penghambat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis atau Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Lapangan (Field Research). Dengan spesifikasi khusus tentang penelitian terhadap identifikasi hukum (hukum tertulis) dan penelitian terhadap efektivitas hukum, bahwa data-data serta bahan-bahan yang penulis perlukan dan atau digunakan didalam penelitian ini berdasarkan atas bahan hukum Primer dan Bahan hukum sekunder. Tujuan penelitian ini antaranya adalah Untuk mengetahui Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura serta apa saja faktor penghambatnya dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Adapun hasil penelitian adalah Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikecamatan Sabak Auh kabupaten Siak Sri Indrapura adalah dapat terlaksana walaupun tidak sempurna sebagaimana mestinya. Program ini berpengaruh positif terhadap terciptanya tertib pertanahan, khususnya terhadap tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, yang ditunjukkan dengan banyaknya bidang tanah yang telah mampu disertipikatkan dalam proses pendaftaran tanah ini, adapun kontradiktif dilaksanakan pengumuman data fisik dan data yuridis antara Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Sulit Menerapkan Asas Kontradiktur Delimitasi, Pembuktian hak dan kurangnya pemahaman masyarakat akan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dan Upayanya mengatasi faktor penghambat tersebut adalah sinkronisasi/ harmonisasi antara Peraturan Pemerintah dengan meraturan menteri supaya memenuhi syarat formal kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah, peraturan menteri juga harus tetap, tidak terlalu sering diubah yang terkesan terburu-buru tanpa konsep yang jelas dan Kedua, Pengaturan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap semestinya diatur dalam Peraturan Pemerintah, Dalam konteks ini perlu ada penyuluhan kepada masyarakat dalam hal penerapan asas kontradiktur delimitasi;
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-03T01:29:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah