• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. PERPUSTAKAAN SD YASPORBI III
  2. Katalog
  3. PENGELOLAAN BENDA SITAAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA ...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

PENGELOLAAN BENDA SITAAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN) BERDASARKAN PERMENKUMHAM NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BENDA SITAAN NEGARA DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN) KELAS I KOTA PEKANBARU

ANDY MELIANT, ANDY

Skripsi ini berjudul tentang Pengelolaan Benda Sitaan Negara di
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Berdasarkan
Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Benda
Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Pekanbaru. Yang menjadi
permasalahannya bahwa pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan)
Kelas I Kota Pekanbaru terjadi penumpukan benda sitaan dan barang rampasan
negara yang belum ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan. Pasal 26
Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda
Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda
Sitaan Negara menegaskan bahwa dalam hal Basan telah memperoleh
kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan,
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal putusan
pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, Kepala Rupbasan wajib
menyampaikan surat pemberitahuan kepada instansi
yang bertanggungjawab secara yuridis untuk mengambil Basan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan benda
sitaan negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
berdasarkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Pekanbaru. Untuk
mengetahui hambatan pengelolaan benda sitaan negara di Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berdasarkan Permenkumham
Nomor 16 Tahun 2014 pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
(Rupbasan) Kelas I Kota Pekanbaru. Untuk mengetaui upaya mengatasi
hambatan dalam pengelolaan benda sitaan negara di Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Pekanbaru.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis.
Sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Rupbasan Kelas I Pekanbaru
ditetapkan dengan menggunakan metode sensus. Kasubsi Administrasi dan
Pemeliharaan Basan dan Baran Rupbasan Kelas I Pekanbaru ditetapkan
dengan menggunakan metode sensus. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan
Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru ditetapkan dengan
menggunakan metode sensus. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan
cara Observasi, Wawancara, dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data
menetapkan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya
ditentukan dengan metode induktif.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa pengelolaan benda sitaan
negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
berdasarkan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Pekanbaru belum
berjalan dengan baik. Hambatannya bahwa Rupbasan masih terbatas
sumber daya manusianya, Keterbatasan sarana dan prasarana, anggaran
pemeliharaan basan dan baran di Rupbasan masih sangat terbatas. Upayanya
bahwa pihak Rupbasan mengajukan permohonan penambahan bantuan
personil, mengajukan permohonan tanah secara representatif guna memperluas
gudang dan mengajukan permohonan untuk penambahan anggran
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2019
Bahasa
id
Last Updated
2019-12-31T07:46:16Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

PERPUSTAKAAN SD YASPORBI III
PERPUSTAKAAN SD YASPORBI III
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 144
Online: 144 Onsite: 0
Bulan ini 99.760
Online: 99.733 Onsite: 27
Total 258.653
Online: 250.932 Onsite: 7.721

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar